Kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai tindak
lanjut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah memberikan implikasi pada daerah untuk mampu
mengemban tanggungjawab dan wewenang, baik dalam urusan
pemerintahan maupun dalam perencanaan pembangunan.
Pembangunan merupakan proses perubahan ke arah kondisi yang lebih
baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Perencanaan yang
baik adalah perencanaan yang didukung dan berbasis pada data dan
informasi yang valid dan terbaru. Data dan informasi digunakan mulai
dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi sampai dengan
evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan.
Selanjutnya informasi yang berkualitas baik adalah informasi yang
memiliki syarat-syarat antara lain ketersediaan data, mudah dipahami,
relevan, bermanfaat, tepat waktu, handal, akurat dan konsisten.
Mengingat kemajuan teknologi saat ini, data dan informasi dapat
memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap proses
penyusunan program dan anggaran OPD pada masa kini. Dengan
pengelolaan yang baik serta didukung teknologi terkini, data dan
informasi dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan. Pengetahuan inilah
yang memungkinkan terciptanya program/kegiatan yang komprehensif,
terintegrasi, efektif dan efisien.
Data dan informasi bukan hanya berguna pada tahap pelaksanaan
kegiatan rutin pada level terbawah unit kerja dalam struktur organisasi
pemerintah, namun pada tahap yang lebih tinggi data dan informasi dapat
digunakan dalam upaya terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, bahkan digunakan sebagai bahan rujukan
dalam menentukan kemana sebaiknya suatu Perangkat Daerah bergerak
di masa mendatang. Data dan informasi juga sangat berguna dalam
pengembangan organisasi secara berkesinambungan. Data dan informasi
yang disajikan dalam Profil Daerah Kabupaten Belu Tahun 2023
merupakan wujud pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD). Profil Daerah Kabupaten Belu Tahun 2023 ini juga berisi
data sektoral yang dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan
PEMERINTAH KABUPATEN BELU
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN
DAN PENGEMBANGAN DAERAH
PROFIL DAERAH KABUPATEN BELU TAHUN 2023 I-2
pembangunan daerah, pengambilan kebijakan, dan sumber data bagi
stakeholder maupun pihak-pihak yang membutuhkan.