Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu, melakukan evaluasi RPJPD Kabupaten Belu yang dilaksanakan pada Rabu 25 Oktober 2023, BP4D Bersama Opd terkait melakukan Evaluasi terhadap dokumen perencanaan dua puluh tahunan. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.
Penting dalam pelaksanaan evaluasi RPJPD Kabupaten Belu Tahun 2005 – 2025 yaitu seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Evaluasi RPJPD Kabupaten Belu tahun 2005-2025 serta data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi RPJPD agar disiapkan dengan baik.