Maksud penyusunan RKPD adalah untuk mewujudkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah. DOWNLOAD RKPD 2022
September 5, 2023
Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Belu memasuki tahun kedua periode RPJMD Tahun 2021-2026. Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Belu Tahun 2023 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Belu Tahun 2021-2026, dengan memperhatikan RPJPD Kabupaten Belu Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJMD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 serta RPJMN 2020-2024. Dokumen RKPD Kabupaten Belu Tahun 2022 memuat tentang […]
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pemerintah Kabupaten Belu merupakan rencana kerja pemerintah tahunan dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Belu. Penyusunan Dokumen RKPD berpedoman pada RPJMD, Dokumen RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur, RKP (Rencana Kerja Pemerintah), dan program strategis nasional. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 75 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun […]
Maksud disusunnya Perubahan RKPD Tahun 2023 adalah sebagai pedoman untuk penyempurnaan Rencana Kerja PD Tahun 2023, penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Perubahan rencana kerja pemerintah […]