September 25, 2023

Evaluasi Konsistensi dokumen P-RKPD dan RAPBD Perubahan Tahun 2023

1 min read

Kegiatan dilanjutkan ke hari Jumat, di mana tim BP4D Kabupaten Belu melakukan klarifikasi atas hasil evaluasi konsistensi dokumen P-RKPD dengan Perubahan RAPBD. Hasil tersebut menyatakan bahwa ada 4 (Empat) Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Belu yang sub kegiatannya inkonsisten dimana sub kegiatan direncanakan tapi dianggarkan dalam dokumen P-RKPD. PD dimaksud diantaranya 2 (Dua) PD baru: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 2 PD Lainnya merupakan PD Lama yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan BP4D. Setelah dilakukan eksplorasi terhadap hasil evaluasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa alasan yang melatarbelakangi inkonsisten tersebut,yaitu: 1. Waktu Penginputan terlalu pendek, di mana bagi PD merger mengalami kesulitan karena penginputan renja harus dengan rincian belanja serta harus menyesuaikan perubahan di PD yang lama; 2. Human error, di mana rincian belanja sudah terinput tapi tidak divalidasi pagunya sehingga terbaca bahwa sub kegiatan yang direncanakan tapi tidak dianggarkan. Setelah klarifikasi dan diskusi berakhir, tim evaluator memberikan rekomendasi hasil evaluasi konsistensi dokumen P-RKPD dengan Perubahan RAPBD sebagai salah satu dokumen pendukung untuk dilaksanakannya evaluasi RAPBD Perubahan Kabupaten Belu Tahun 2023. Diskusi ini menjadi ajang penting bagi BP4D Kabupaten Belu untuk memahami aspek-aspek penting dalam merumuskan dokumen perencanaan ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *